115 Petugas Awasi Pemotongan Hewan Kurban
Suku Dinas (Sudin) Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, akan menerjunkan 115 petugas untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, Kamis (24/9) besok.
Memang boleh diluar RPH tapi harus dengan pengawasan dinas terkait
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Agung Priambodo mengatakan, 115 petugas itu terdiri dari 65 petugas gabungan dari Sudin KPKP dan Dinas KPKP.
"Selebihnya mahasiswa dan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mengambil kuliah kedokteran hewan," ucap Agung, Rabu (23/9).
Besok, 150 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban DikerahkanDikatakan Agung, pengerahan petugas itu merujuk kepada Peraturan Daerah No 8 Tahun 1989 tentang Pemotongan Hewan Ternak, Perdagangan Hewan Ternak dan Daging di DKI Jakarta, yang menyebutkan memotong sapi dan kambing harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), kecuali hari besar keagamaan dan adat.
"Memang boleh di
luar RPH tapi harus dengan pengawasan dinas terkait," tandas Agung.